Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pigai dan Uceng Guru Besar UGM Saling Serang di X, Berujung Tantangan Debat di TV
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pandji Pragiwaksono, Menteri Pigai Usul Polisi Pakai Restorative Justice

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:16:00 WIB
Kasus Pandji Pragiwaksono, Menteri Pigai Usul Polisi Pakai Restorative Justice
Menteri HAM Natalius Pigai (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau kritik kebijakan dan program agar mencapai tujuan dan cita-cita kita bersama boleh," kata dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri merespons soal hukuman adat Toraja yang telah dilakukan komika Pandji Pragiwaksono. Lalu bagaimana nasib perkara penghinaan adat Toraja yang dilakukan Pandji di kepolisian? 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan, pertimbangan akan diambil penyidik sejalan dengan penerapan living law (hukum yang hidup di masyarakat) dengan hukum pidana nasional.

“Semua yang dilakukan itu kan merupakan langkah-langkah konkret sesuai dengan living law. Kemudian dengan ada hukum nasional dan ini yang kita lakukan penyidikan berbarengan,” kata Himawan kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Himawan mengatakan, hasil sidang adat itu nantinya akan menjadi salah satu materi dalam proses gelar perkara untuk menentukan tersangka.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut