Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Sebut Suhartoyo Tak Sah Jadi Ketua MK, MKMK Tegaskan Tak Ada Pelanggaran
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pelanggaran Etik Anwar Usman cs Diputus Hari Ini, PDIP Berharap MKMK Jujur dan Berani

Selasa, 07 November 2023 - 08:44:00 WIB
Kasus Pelanggaran Etik Anwar Usman cs Diputus Hari Ini, PDIP Berharap MKMK Jujur dan Berani
Ketua MK Anwar Usman (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MKMK telah rampung memeriksa 9 hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk Anwar Usman atas dugaan pelanggaran etik dalam putusan batas usia minimal capres dan cawapres. MKMK pun bakal membacakan putusan Selasa (7/11/2023) hari ini.

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie menyebut pihaknya sudah membuat kesimpulan terkait kasus pelanggaran etik ini.

"Nanti putusan dibacakan hari Selasa pukul 16.00 WIB, sesudah pukul 13.00 WIB ada sidang pleno di MK," kata Jimly pada Jumat (3/11/2023).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut