Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Sebut Suhartoyo Tak Sah Jadi Ketua MK, MKMK Tegaskan Tak Ada Pelanggaran
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pelanggaran Etik Anwar Usman cs Diputus Hari Ini, PDIP Berharap MKMK Jujur dan Berani

Selasa, 07 November 2023 - 08:44:00 WIB
Kasus Pelanggaran Etik Anwar Usman cs Diputus Hari Ini, PDIP Berharap MKMK Jujur dan Berani
Ketua MK Anwar Usman (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bakal membacakan putusan kasus dugaan pelanggaran etik dalam putusan batas usia minimal capres dan cawapres, Selasa (7/11/2023) hari ini. Anggota DPR Fraksi PDIP Junimart Girsang berharap MKMK jujur dan berani mengungkap fakta kasus yang menjerat Hakim MK, Anwar Usman cs ini. 

"Harapan saya dan putra-putri bangsa ini, MKMK jujur dan berani mengungkap fakta-fakta yang didapat dan ditemukan selama persidangan etik ini," kata Junimart, Selasa (7/11/2023).

Wakil Ketua Komisi II DPR ini juga meminta MKMK tidak diintervensi oleh pihak mana pun. Baginya, nilai-nilai jujur dan berani itu hebat.

"Jujur dan berani itu hebat, luar biasa," ujar Junimart.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut