Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panglima TNI Mutasi 57 Pati, Mayjen Krido Pramono Jadi Pangdam Mulawarman
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pelanggaran HAM Paniai, Panglima TNI : Oknum Prajurit Diperiksa di Mana Saja Silakan

Selasa, 15 Februari 2022 - 11:40:00 WIB
Kasus Pelanggaran HAM Paniai, Panglima TNI : Oknum Prajurit Diperiksa di Mana Saja Silakan
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dalam rapat dugaan kasus pelanggaran HAM di Paniai. (Foto Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa).
Advertisement . Scroll to see content

Usai menerima laporan, Andika Perkasa meminta pemeriksaan bisa di mana saja karena penyidik dari Kejagung.

"Tapi mau diperiksa di mana saja monggo. Karena penyidiknya mereka (Kejaksaan) kok. Kalau mereka mau periksa di Kejaksaan silakan," kata Andika dalam akun Youtuber Jenderal Andika Perkasa, Selasa (15/2/2022).

Andika memberikan arahan kepada Danpuspom TNI untuk tidak menimbulkan kesan TNI mengatur dan lain sebagainya. Dia menegaskan TNI wajib membantu mempermudah proses pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejaksaan.

"Yang penting serah terimanya yang jelas. Jangan ada kesan seolah-olah, oh supaya pemeriksaannya tidak berlama-lama atau dibatasi, tidak. Bebas sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan," kata dia.

Diketahui, kasus pelanggaran HAM Paniai terjadi pada 7-8 Desember 2014. Berdasarkan data Komnas HAM, empat orang meninggal dunia dan 21 orang terluka akibat penganiayaan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut