Kasus Pembunuhan Libatkan Anak Bos Prodia Segera Disidangkan
Minggu, 09 Februari 2025 - 22:18:00 WIB
Selain laporan pembunuhan, berkas perkara untuk kasus pelecehan seksual juga disebutnya telah rampung.
"Jadi untuk LP yang pertama tentang pelecehan seksual juga sudah P21 bahkan tahap 2 seperti yang kami sampaikan," katanya.
Sebagai informasi, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap dua remaja wanita berusia 16 tahun pada April 2024 silam. Selain pemerkosaan, keduanya juga diduga mencekoki remaja tersebut narkoba hingga salah satunya, yakni wanita berinisial FA tewas.
Editor: Puti Aini Yasmin