Kasus Pemerasan, KPK Usut Kegiatan 2 Anggota DPRD Pemalang Bersama Bupati Anom Widiyantoro
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua anggota DPRD Pemalang sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. Pemeriksaan keduanya berlangsung di Mapolres Pemalang pada Senin (2/11/2026).
Dua anggota DPRD yang diperiksa yakni Wandias Purnomo (WP) dan Aris Ismail (ARS). Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengusut kegiatan-kegiatan yang dilakukan Wandias dan Aris bersama Anom.
"Saksi Saudara WP dan ARS, didalami terkait kegiatan-kegiatan bersama bupati," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Selasa (3/11/2026).
Selain kedua anggota DPRD tersebut, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain di Mapolres Pemalang. Mereka yakni Hafik dan Windi dari CV Salma, serta Alfan Krishardiatma dan Andaru Anfas Imsakti yang berasal dari pihak swasta.
Sementara itu, Hermawan Budianto selaku pegawai The Variants Labs Creative diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.