Kasus Pencucian Uang, KPK Sita Harley Davidson Bupati Lampung Selatan
Jumat, 19 Oktober 2018 - 19:23:00 WIB
Berdasarkan penyidikan KPK, Zainudin melalui Agus Bhakti lantas membelanjakan uang fee tesebut untuk membayar sejumlah aset untuk kepentingan adik Zulkifli Hasan itu. KPK pun menetapkan Zainudin sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Febri menjelaskan, Zainudin diduga telah mentransfer, mengalihkan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, menukar bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan.
Zainuddin disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Editor: Zen Teguh