Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penembakan di Tangerang Terungkap, Mahfud MD: Bukti Tak Ada Kriminalisasi Ulama

Rabu, 29 September 2021 - 10:18:00 WIB
Kasus Penembakan di Tangerang Terungkap, Mahfud MD: Bukti Tak Ada Kriminalisasi Ulama
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut kasus penembakan di Tangerang bukti tak ada kriminalisasi ulama (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Polrestro Tangerang berhasil mengungkap penambakan Marwan atau Alex di Tangerang. Polisi memastikan penembakan tidak terkait kapasitas korban yang dipanggil ustaz.

Menanggapi hal tersebut Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pernyataan dari aparat kepolisian menjadi bukti  sama sekali tidak ada kriminalisasi terhadap ulama atau ustaz.

"Itu bukti bahwa tidak ada kriminalisasi ulama," tutur Mahfud kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Dia menyebut, Alex murni korban dari tindakan kriminal, bukan dikiriminalisasi. Mahfud mengimbau agar masyarakat tidak mudah terkecoh dengan istilah kriminalisasi.

"Yang bernama Alex itu menjadi korban kriminal nyata, bukan dikriminalisasi. Masyarakat jangan dibodohi dengan istilah kriminalisasi," katanya.

Mahfud menjelaskan, kriminalisasi berarti orang yang tidak berbuat salah tetap dipidanakan oleh aparat. Sedangkan untuk korban kriminal itu pihak yang dianiaya atau dibunuh oleh pelaku kriminal.

"Menurut hasil penyidikan kan yang bernama Alex itu adalah dukun alias paranormal. Jauh, beda antara dukun dengan Ustaz dan Ulama," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan Marwan selaku korban sudah menjadi paranormal selama 20 tahun. 

Tubagus menyebut panggilan ustaz karena dia menjadi ketua majelis taklim. Korban dipastikan tidak pernah mengajar ilmu agama atau mengajar ngaji.

"Jadi ustaz, dipanggil ustaz oleh lingkungan sekitarnya adalah ketika dia menjadi ketua majelis taklim saja. Dia tidak mengajarkan ngaji, mengajarkan ilmu agama," kata Tubagus.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut