Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita 2 Tanah dan Uang Rp411 Juta terkait Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha
Advertisement . Scroll to see content

KPK Berhasil Setor Rp1,85 Triliun ke Kas Negara dalam 3 Tahun

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:54:00 WIB
KPK Berhasil Setor Rp1,85 Triliun ke Kas Negara dalam 3 Tahun
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil memulihkan keuangan negara Rp1,85 triliun. Angka itu diperoleh dalam kurun waktu tiga tahun, yakni 2022-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, jumlah tersebut terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Pemulihan itu berasal dari hibah serta penetapan status penggunaan (PSP) atas barang-barang rampasan koruptor kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan institusi lainnya.

"Selama tiga tahun terakhir, sejak 2022 hingga 2024, KPK mencatat telah memulihkan keuangan negara total sejumlah Rp1,85 triliun," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).

"Dengan rincian, Rp558,4 miliar pada 2022; Rp539,6 miliar pada 2023; dan Rp753,6 miliar pada 2024," sambungnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut