Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pengadaan Lahan PTPN XI, KPK Perkirakan Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar

Rabu, 19 Juli 2023 - 11:47:00 WIB
Kasus Pengadaan Lahan PTPN XI, KPK Perkirakan Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan kasus pengadaan lahan PTPN XI berpotensi merugikan negara hingga puluhan miliar. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya kerugian keuangan negara dalam pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Total kerugian negara dalam pengadaan lahan untuk perkebunan tebu di Jawa Timur tersebut ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

"Kasusnya kerugian negara. Sejauh ini iya benar sekitar puluhan miliar kerugian keuangan negaranya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (19/7/2023).

Dia menjelaskan KPK saat ini memang sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) pada PTPN XI untuk perkebunan tebu di daerah Jawa Timur (Jatim).

KPK sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan perkara baru ini. Tapi, KPK masih belum mengumumkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK baru akan mengumumkan para tersangka serta konstruksi perkara setelah adanya proses penahanan.

"Detail dari perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman, kepada masyarakat setelah proses penyidikan ini cukup, termasuk nanti pasal-pasalnya apa saja, siapa saja saksinya yang akan dipanggil pasti kami akan sampaikan," ujar Ali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut