Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Dua Penjaga Rutan Bareskrim Tempati Sel Khusus
Dia menjelaskan, keduanya bukan ditahan sebagaimana hukuman bagi pelanggar tindak pidana. Mereka, kata dia dinilai bersalah dalam dugaan pelanggaran disiplin karena lalai mengawasi Rutan Bareskrim Polri.
"Bukan ditahan. Kalau ditahan itu kan tindak pidana, tapi ini istilahnya penempatan khusus. Kalau tahanan itu dia pidana, dia kan bukan melanggar pidana tapi melanggar disiplin," katanya.
Maling HP di Kolam Renang Pondok Kopi Menangis Kejer saat Dibawa ke Kantor Polisi
Editor: Kurnia Illahi