Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Curang saat Bagi-Bagi Sabu, Pria di Jatinegara Dibacok Teman hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Dua Penjaga Rutan Bareskrim Tempati Sel Khusus

Jumat, 05 November 2021 - 19:11:00 WIB
Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Dua Penjaga Rutan Bareskrim Tempati Sel Khusus
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Refi Sandi).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, keduanya bukan ditahan sebagaimana hukuman bagi pelanggar tindak pidana. Mereka, kata dia dinilai bersalah dalam dugaan pelanggaran disiplin karena lalai mengawasi Rutan Bareskrim Polri.

"Bukan ditahan. Kalau ditahan itu kan tindak pidana, tapi ini istilahnya penempatan khusus. Kalau tahanan itu dia pidana, dia kan bukan melanggar pidana tapi melanggar disiplin," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut