Kasus Perdagangan Anak di Bogor Terungkap Lewat Medsos
Kemudian, polisi bergerak dengan memeriksa para saksi dan juga meminta peninjauan dari Dinas Sosial. Hasilnya, polisi menetapkan SH sebagai tersangka kasus dugaan TPPO dan dilakukan penggeledahan.
"Saat penggeledehan, terdapat 5 wanita dan juga 5 anak. Namun dalam penelusuran kami, ternyata sudah ada 5 ibu yang melahirkan terlebih dahulu. Jadi rumahnya itu rumah 2 lantai, ibu-ibu ini ditampung," katanya.
Dia menyebut mayoritas ibu hamil tidak memiliki suami. Pelaku hanya sebatas menampung mereka dan memberi uang untuk kebutuhan sehari-hari.
"Jadi tidak ada kegiatan pengasuhan dari tersangka. Keterangan tersangka itu biaya dari dia pribadi," tuturnya.
Lima ibu hamil tersebut sedang ditampung oleh SH menunggu persalinan. Sedangkan, 5 anak merupakan titipan atau buah hati dari ibu-ibu lain yang sebelumnya sudah melahirkan di tempat pelaku.