Kasus Pes di Rusia, Kemenkes: Belum Ada Peringatan Khusus dari WHO
Meski belum ada peringatan khusus dari WHO, Kemenkes tetap melakukan langkah antisipasi untuk mencegah potensi penyebaran penyakit menular dari luar negeri.
Salah satunya dengan meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional di pintu masuk negara, termasuk bandara dan pelabuhan internasional di Bali.
“Bandara dan pelabuhan internasional di Bali menerapkan peningkatan pengawasan pelaku perjalanan melalui pengawasan deklarasi kesehatan, pengamatan tanda gejala, risk-based assessment pada alat angkut, serta surveilans tikus dan pinjal pada tikus di pintu masuk negara,” katanya.
Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan deklarasi kesehatan serta pengamatan kondisi fisik penumpang yang tiba dari luar negeri. Petugas karantina kesehatan juga menganalisis informasi kesehatan pelaku perjalanan, termasuk riwayat perjalanan dari negara yang mengalami wabah penyakit.
Kemenkes turut menyiapkan mekanisme penanganan apabila ditemukan penumpang dengan gejala yang mengarah pada penyakit pes atau plague.