Kasus PLTU Riau-1, Dirut Pertamina Kembali Tidak Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN (Persero), Nicke Widyawati, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Pada pekan lalu, perempuan yang sekarang menjabat direktur utama Pertamina itu mangkir dari panggilan lembaga antirasuah. Dan hari ini, Nicke lagi-lagi tidak memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan oleh KPK.
“Saksi (Nicke) sebelumnya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK dan direncakan dijadwalkan ulang hari ini. Tapi sampai sore tadi, tidak ada informasi ke penyidik terkait (alasan) ketidakhadirannya,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (13/9/218).
Febri mengatakan, dengan absennya Nicke hari, KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan dirut Pertamina itu di hari lain. “Yang bersangkutan akan dipanggil kembali sebagai saksi,” ucapnya.
KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nicke pada Senin (3/9/2018) pekan lalu. Dia diperiksa dengan kapasitas sebagai mantan direktur pengadaan strategis 1 PT PLN (Persero). Akan tetapi, Nicke memilih mangkir dengan alasan sedang mengikuti rapat pemegang saham Pertamina.