Kasus PLTU Riau-1, Dirut Pertamina Kembali Tidak Penuhi Panggilan KPK
Nicke sedianya diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Hingga saat ini, KPK telah memeriksa sedikitnya 40 saksi dari berbagai unsur untuk mendalami kasus itu.
Di antara saksi-saksi itu adalah Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir, mantan Ketua DPR Setya Novanto, dan pihak swasta termasuk Johannes Budisutrisno Kotjo. Lembaga antirasuah juga memeriksa politikus Partai Golkar sekaligus (kini berstatus tersangka), Eni Maulani Saragih, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Johannes (juga berstatus tersangka) memiliki posisi sebagai pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited yang menjadi salah satu perusahaan dalam konsorsium proyek pembangunan PLTU Riau-1. Johannes diduga menyuap Eni Maulani Saragih sebesar Rp4,8 miliar. Uang tersebut merupakan commitment fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Johannes juga diduga memberi janji kepada Idrus sebesar 1,5 juta dolar AS jika Johannes dan kawan-kawan berhasil memenangkan tender proyek PLTU berkapasitas 35.000 megawatt itu.
Editor: Ahmad Islamy Jamil