Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasi Datun Kejari HSU Kabur saat OTT, Sempat Tabrak Petugas KPK
Advertisement . Scroll to see content

Kasus PLTU Riau-1, Dirut Pertamina Kembali Tidak Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 13 September 2018 - 21:42:00 WIB
Kasus PLTU Riau-1, Dirut Pertamina Kembali Tidak Penuhi Panggilan KPK
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati. (Foto: iNews.id/Isna Rifka SR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN (Persero), Nicke Widyawati, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Pada pekan lalu, perempuan yang sekarang menjabat direktur utama Pertamina itu mangkir dari panggilan lembaga antirasuah. Dan hari ini, Nicke lagi-lagi tidak memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan oleh KPK.

“Saksi (Nicke) sebelumnya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK dan direncakan dijadwalkan ulang hari ini. Tapi sampai sore tadi, tidak ada informasi ke penyidik terkait (alasan) ketidakhadirannya,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (13/9/218).

Febri mengatakan, dengan absennya Nicke hari, KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan dirut Pertamina itu di hari lain. “Yang bersangkutan akan dipanggil kembali sebagai saksi,” ucapnya.

KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nicke pada Senin (3/9/2018) pekan lalu. Dia diperiksa dengan kapasitas sebagai mantan direktur pengadaan strategis 1 PT PLN (Persero). Akan tetapi, Nicke memilih mangkir dengan alasan sedang mengikuti rapat pemegang saham Pertamina.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut