Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus PLTU Riau-1, KPK Limpahkan Berkas Eni Saragih ke Pengadilan

Jumat, 09 November 2018 - 17:44:00 WIB
Kasus PLTU Riau-1, KPK Limpahkan Berkas Eni Saragih ke Pengadilan
KPK melimpahkan berkas perkara kasus suap PLTU Riau-1 dengan tersangka Eni Maulani Saragih ke Pengadilan Tipikor Jakarta.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara Eni Maulani Saragih, tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Mantan wakil ketua Komisi VII DPR RI itu terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Jumat (13/7/2018) di kediaman mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, yang kini turut menjadi tersangka dalam kasus ini. KPK menetapkan Eni sebagai tersangka keesokan harinya, Sabtu (14/7/2018).

"Pokoknya hari ini pelimpahan dari penyidikan ke penuntutan. Ya, nanti Pak Rudi Alfonso yang dampingi saya dalam persidangan. Ya kita tunggu saja nanti," kata Eni di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/11/2018).

Tahap dua pelimpahan berkas perkara tersebut dibenarkan juru bicara KPK Febri Diansyah. Dia mengatakan, dengan dilimpahkannya berkas, maka penyidikan terhadap Eni Maulani Saragih dipastikan selesai.

"Iya, (tahap dua). Penyidikan sudah selesai. Dalam waktu dekat direncanakan di sidang di PN Tipikor Jakpus," kata Febri kepada iNews.id saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (9/11/2018).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut