Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Ditangkap, Ini Alasan 6 Aktivis Greenpeace Sempat Dibawa ke Polda Metro Jaya 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Polisi Tembak Polisi, Bharada Andika Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:14:00 WIB
Kasus Polisi Tembak Polisi, Bharada Andika Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (Foto: Zakky Mubarok)
Advertisement . Scroll to see content

"Kondisi yang bersangkutan menyadari kesalahan bahwa sudah melakukan perbuatan pidana terhadap rekan kerjanya," katanya. 

Sementara itu, pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi yang bersangkutan. Budi menuturkan, polisi masih berupaya menggali keterangan secara menyeluruh untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai peristiwa sebelum, saat dan setelah penyerahan diri.

Sebelumnya, insiden polisi tembak polisi itu dilaporkan terjadi di markas Ditpoludara Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri di Pondok Cabe, pada Jumat (16/10/2026)

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut