Kasus Polisi Tembak Polisi, Bharada Andika Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:14:00 WIB
"Kondisi yang bersangkutan menyadari kesalahan bahwa sudah melakukan perbuatan pidana terhadap rekan kerjanya," katanya.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi yang bersangkutan. Budi menuturkan, polisi masih berupaya menggali keterangan secara menyeluruh untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai peristiwa sebelum, saat dan setelah penyerahan diri.
Sebelumnya, insiden polisi tembak polisi itu dilaporkan terjadi di markas Ditpoludara Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri di Pondok Cabe, pada Jumat (16/10/2026)
Editor: Reza Fajri