Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus RSUD Koltim, Ini Penampakannya
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Proyek Bandung Smart City, KPK Panggil 4 Anggota DPRD Kota Bandung

Senin, 18 Maret 2024 - 11:40:00 WIB
Kasus Proyek Bandung Smart City, KPK Panggil 4 Anggota DPRD Kota Bandung
Gedung KPK (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 anggota DPRD Kota Bandung, Senin (18/3/2024). Mereka dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyediaan internet dalam proyek Bandung Smart City

Empat orang tersebut juga dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merupakan pengembangan perkara yang menyeret Wali Kota Bandung, Yana Mulyana ini.

Empat anggota DPRD Kota Bandung yang dimaksud adalah Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha dan Ferry Cahyadi. 

"Hari ini (18/3) bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (18/3/2024). 

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna pada Kamis (14/3/2024). Diketahui, Ema juga dikabarkan menjadi salah satu tersangka dalam perkara tersebut. 

Ali Fikri menyebut, Ema digali soal posisinya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfimasi antara lain terkait dengan posisi jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Kota Bandung yang salah satunya membahas anggaran berbagai proyek di Pemkot Bandung," kata Ali.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut