Kasus Proyek Bandung Smart City, KPK Panggil 4 Anggota DPRD Kota Bandung
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 anggota DPRD Kota Bandung, Senin (18/3/2024). Mereka dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyediaan internet dalam proyek Bandung Smart City.
Empat orang tersebut juga dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merupakan pengembangan perkara yang menyeret Wali Kota Bandung, Yana Mulyana ini.
Empat anggota DPRD Kota Bandung yang dimaksud adalah Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha dan Ferry Cahyadi.
"Hari ini (18/3) bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (18/3/2024).
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna pada Kamis (14/3/2024). Diketahui, Ema juga dikabarkan menjadi salah satu tersangka dalam perkara tersebut.
Ali Fikri menyebut, Ema digali soal posisinya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfimasi antara lain terkait dengan posisi jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Kota Bandung yang salah satunya membahas anggaran berbagai proyek di Pemkot Bandung," kata Ali.
Editor: Reza Fajri