Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK, PPATK Periksa Banyak Rekening

Jumat, 23 Juni 2023 - 15:36:00 WIB
Kasus Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK, PPATK Periksa Banyak Rekening
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa banyak rekening terkait dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp4 miliar di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rekening yang diperiksa milik pihak-pihak yang diduga terlibat pungli di rutan KPK.

"Banyak rekening ya. Kami sesuai permintaan dari KPK saja dalam inquirynya. Kecuali jika dideteksi pihak terkait lainnya," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).

Ivan mengaku pihaknya sudah lama berkoordinasi dengan lembaga antirasuah terkait temuan dugaan pungli di rutan KPK.

"Sudah lama itu kami koordinasi," ujar Ivan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut