Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Peran 6 Polisi dalam Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Salah Tangkap Polisi Kembali Terjadi, Praktisi Hukum Ungkap 2 Faktor Penyebab

Minggu, 14 Juli 2024 - 08:51:00 WIB
Kasus Salah Tangkap Polisi Kembali Terjadi, Praktisi Hukum Ungkap 2 Faktor Penyebab
Kasus salah tangkap Pegi Setiawan (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus salah tangkap oleh polisi kembali terjadi di Tanah Air. Salah satu kasus yang belakangan ini mendapat sorotan luas adalah penangkapan Pegi Setiawan yang dituduh membunuh Vina dan Eki di Cirebon pada 2016.

Pegi akhirnya bebas setelah hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilannya. Status tersangka Pegi dinyatakan tidak sah oleh hakim.

Advokat dan praktisi hukum dari Kantor Hukum 99 & Rekan, Slamet Yuono mengatakan, ada 2 faktor yang menyebabkan terjadinya salah tangkap. Dua faktor itu yakni kasus yang rumit untuk dipecahkan dan oknum penyelidik/penyidik yang terindikasi tidak cakap.

"Dua faktor ini sangat bersinggungan erat," kata Slamet dalam keterangannya, Minggu (14/7/2024).

Dalam perkara yang rumit dan minim alat bukti, penyidik kesulitan untuk menemukan alat bukti lainnya. Sementara itu, oknum penyelidik/penyidik yang menemui jalan buntu tetap memaksakan kehendak mengungkap tindak pidana.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut