Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kamboja Bantah Rekrut Tentara Bayaran Asing dari Rusia Lawan Thailand
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Sindikat Jual Ginjal, Oknum Imigrasi Berperan Loloskan Korban ke Kamboja

Jumat, 21 Juli 2023 - 08:56:00 WIB
Kasus Sindikat Jual Ginjal, Oknum Imigrasi Berperan Loloskan Korban ke Kamboja
Polda Metro Jaya mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penjualan organ tubuh ginjal ke luar negeri beromzet Rp24,4 miliar. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penjualan organ tubuh ginjal ke luar negeri beromzet Rp24,4 miliar. Diketahui ada oknum petugas Imigrasi dan anggota Polri yang terlibat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan oknum Imigrasi berinsial AH berperan membantu meloloskan korban pada saat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali. Diduga oknum Imigrasi berinisial AH tersebut menerima imbalan sekitar Rp3 juta per orang yang diberangkatkan ke Kamboja

"Yang bersangkutan mendapat Rp3,2 juta sampai Rp3,5 juta per kepala yang diberangkatkan dari Bali," kata Hengki, Jumat (21/7/2023).

Sementara oknum polisi berinisial Aipda M yang diduga berusaha merintangi penyidikan dari tim gabungan Polri. Dia diduga menyuruh sindikat untuk menghilangkan barang bukti. Seperti menyuruh tersangka membuang handphone dan berpindah-pindah tempat untuk mengelebahu petugas. 

"Yang bersangkutan menerima Rp612 juta, menipu, menyatakan bisa menghentikan kasus agar tidak diurus," tutur Hengki.

Dia menjelaskan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya. Sembilan anggota sindikat berada di dalam negeri dan satu lainnya di luar negeri.

Hengki mengatakan omzet Rp24,4 miliar yang diterima sindikat ini sejak 2019 berasal dari 122 korban. Mereka menjual ginjal korban dengan tarif Rp200 juta. Pengambilan ginjal dilakukan di Rumah Sakit Preah Ket Mealea yang terletak di wilayah ibu kota Kamboja, Phnom Penh.  

"Para sindikat Indonesia terima pembayaran Rp200 juta, (lalu) Rp135 juta dibayar ke pendonor. Sindikat terima Rp65 juta per orang dipotong ongkos operasional pembuatan paspor, naik angkutan dari bandar ke rumah dan dan sebagainya," kata Hengki.

Motif para korban rela menjual organ tubuhnya karena kebutuhan ekonomi. Sehingga para sindikat pun memanfaatkan kondisi ekonomi korban yang sedang tidak baik-baik saja. Latar belakang dari para korban cukup bervariasi mulai dari pedagang, guru hingga ada yang lulusan S2 di perguruan tinggi terkemuka.  

"Para pelaku memanfaatkan posisi rentan para korban yang umumnya kesulitan secara finansial dan mengeksploitasi korban demi memperoleh keuntungan. Para korban dijanjikan diberi uang Rp135 juta apabila berhasil mendonorkan ginjalnya," kata Hengki.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut