Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Bandung Prihatin Kasus Penjualan Bayi: Jangan Sampai Terjadi Lagi!
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura, Polda Jabar Tangkap 6 Tersangka Baru

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:37:00 WIB
Kasus Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura, Polda Jabar Tangkap 6 Tersangka Baru
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat memberikan keterangan pengungkapan jaringan perdagangan bayi ke Singapura dengan enam perempuan ditangkap dan dua bayi diselamatkan. (Foto: MPI/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat kembali mengungkap jaringan perdagangan bayi ke Singapura dengan menangkap enam tersangka baru. Seluruh tersangka berjenis kelamin perempuan.

Identitas mereka berinisial TSH, KR, DI, DA, FL dan ML. Mereka ditangkap dalam pengembangan kasus yang dilakukan di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat dalam sepekan terakhir.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyebut keenam tersangka memiliki peran penting dalam sindikat ini, seperti pengasuh hingga orang tua palsu. Polisi juga berhasil menyelamatkan dua bayi dari tangan sindikat tersebut.

"Mereka masih satu sindikat dengan 14 tersangka yang lebih dulu ditangkap. Keenam tersangka baru berperan sebagai pengasuh, pengantar bayi ke Singapura dan menjadi orang tua palsu," ujar Kombes Surawan, Selasa (29/7/2025) malam.

Empat dari enam tersangka penjualan bayi langsung ditahan di Mapolda Jabar, sementara dua lainnya tidak ditahan karena sedang hamil namun tetap dalam pemantauan di Kalbar dan wajib lapor.

Dengan penangkapan ini, total 22 orang terlibat dalam jaringan perdagangan bayi lintas negara ini. Sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dua lainnya, Wiwit (W) dan Yuyun Yuningsih (YY), masih dalam pencarian.

Sindikat ini disebut dikendalikan oleh Lily alias Popo (69) yang berperan sebagai agen utama dan pemberi dana di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut