Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Bandung Prihatin Kasus Penjualan Bayi: Jangan Sampai Terjadi Lagi!
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura, Polda Jabar Tangkap 6 Tersangka Baru

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:37:00 WIB
Kasus Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura, Polda Jabar Tangkap 6 Tersangka Baru
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat memberikan keterangan pengungkapan jaringan perdagangan bayi ke Singapura dengan enam perempuan ditangkap dan dua bayi diselamatkan. (Foto: MPI/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Selain menangkap para pelaku, Polda Jabar juga menyelamatkan dua bayi, laki-laki dan perempuan yang belum genap berusia satu tahun.

"Bayi-bayi ini dicek kesehatannya di rumah sakit dan selanjutnya akan dibawa ke panti," kata Kombes Surawan.

Petugas juga mengamankan sejumlah dokumen penting seperti akta lahir, surat adopsi palsu dan bukti rekening milik pelaku. Seluruh tersangka, termasuk keenam orang yang baru ditangkap, dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp600 juta.

Polda Jabar menegaskan akan terus memburu pelaku lainnya serta membongkar jaringan yang menyalurkan bayi-bayi ke luar negeri secara ilegal.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut