Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Malang
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Bupati Malang, KPK Resmi Tahan Kader NasDem Rendra Kresna

Senin, 15 Oktober 2018 - 20:25:00 WIB
Kasus Suap Bupati Malang, KPK Resmi Tahan Kader NasDem Rendra Kresna
Bupati Malang yang merupakan kader Partai NasDem, Rendra Kresna mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (15/10/2018). (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Malang, Rendra Kresna. Penahanan itu dilakukan setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Pantauan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018) malam, Rendra keluar dari Gedung KPK pukul 19.23 WIB mengenakan rompi tahanan warna oranye. Saat dikonfirmasi seputar pemeriksaannya, dia hanya tersenyum sembari menuju mobil tahanan KPK.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Rendra akan ditahan selama 20 hari.
"Dilakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Kabupaten Malang," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018).

Menurutnya, Rendra Kresna ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Selatan. Sementara, tersangka Ali Murtopi dari swasta dalam kasus yang sama ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

KPK menduga Rendra menerima suap Rp3,45 miliar untuk membayar utang dana kampanye pada saat menjadi calon Bupati Malang incumbent untuk periode 2010-2015. Pemilihan kepala daerah tersebut dimenangkan kembali oleh Rendra.

Uang tersebut diduga dari proyek pengadaan buku dan alat peraga untuk SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Rendra juga diduga berupaya mengatur proses lelang pada pengadaan barang dan jasa secara elektronik, e-procurement.

Rendra yang juga kader Partai NasDem itu menerima gratifikasi yang dianggap suap karena berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan tugasnya sebagai Bupati Malang.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut