Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sejak 6 Bulan Lalu
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap di Kementerian Nusron, Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama

Minggu, 20 September 2026 - 08:56:00 WIB
Kasus Suap di Kementerian Nusron, Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama
Gedung KPK (Dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, kata Praswad, KPK harus menyisir dan menelusuri seluruh aset para tersangka yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. 

"Semangat untuk memiskinkan koruptor harus benar-benar direalisasikan dan tidak berhenti sebagai slogan semata," ucapnya. 

Diketahui, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Dalam proses penyidikan, KPK juga mendeteksi adanya dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait layanan pertanahan hingga mutasi dan promosi jabatan.

Empat tersangka di antaranya adalah orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Delapan tersangka tersebut yakni:

1. Lampri (LMP), Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut