Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap DPRD Sumut, KPK Kembali Tahan 3 Tersangka

Senin, 27 Agustus 2018 - 18:22:00 WIB
Kasus Suap DPRD Sumut, KPK Kembali Tahan 3 Tersangka
Mantan anggota DPRD Sumut Musdalifah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8/2018). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menerangkan, penangkapan itu sempat diwarnai perlawanan tersangka. Namun penyidik meringkusnya dan membawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya dia dibawa ke Jakarta.

Musdalifah datang tiba digedung KPK sekitar pukul 11.08 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, anggota DPRD Sumut 2009-2014 itu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.30 WIB.

Musdalifah tampak mengenakan kemeja lengan pendek berwarna merah marun dibalut rompi oranye khas tahanan KPK. Dia keluar dari gedung KPK dikawal beberapa petugas keamanan.

Tidak tampak raut penyesalan dari Musdalifah. Dia justru melempar senyum saat ditanya soal kasus yang menimpa dirinya. Musdalifah juga enggan berkomentar terkait kasus yang melibatkan 38 orang tersangka itu. "Nggak ada," katanya, kemudian cepat-cepat menuju mobil tahanan yang telah menunggunya.

Dengan penahanan ini, 21 dari 38 tersangka mantan anggota DPRD Sumut telah masuk sel penjara. Para tersangka diduga menerima hadiah atau janji dari Gatot Puji Nugroho terkait empat hal: Pertama, terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Provinsi Sumut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut