Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Kabupaten Muara Enim, KPK Tangkap Dua Tersangka Baru

Senin, 27 April 2020 - 06:06:00 WIB
Kasus Suap Kabupaten Muara Enim, KPK Tangkap Dua Tersangka Baru
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: iNews/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap dua tersangka. Kedua tersangka yang ditangkap lembaga antirasuah berinisial RS dan AHB.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penamgkapan tersebut masih berkaitan dengan kasus korupsi dari Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani. Ahmad Yani terjerat kasus suap 16 paket proyek jalan dan jembatan pada Tahun 2019 silam.

"Penangkapan dua tersangka hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi Kabupaten Muara Enim atas nama tersangka RS dan tersangka AHB," ucap Firli kepada wartawan, Minggu (26/4/2020). 

Lebih lanjut Firli menuturkan, kedua tersangka ditangkap di lokasi yang sama yaitu, Palembang, yang membedakan hanya jam penangkapannya saja. Satu tersangka ditangkap pada pukul 07.00 WIB dan satu tersangka lainnya pukul 08.30 WIB.

"Tadi pagi minggu tanggal 26 April 2020 jam 07.00 dan 08.30, di rumah tersangka di Palembang," tuturnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut