Kasus Suap MA, KPK Konfirmasi Permohonan Perkara Tersangka Hiendra Soenjoto di PN Jakut
Rabu, 10 Juni 2020 - 02:15:00 WIB
Dalam pemeriksaan tersebut, Ali menjelaskan, penyidik KPK menelisik adanya dugaan uang yang mengalir kepada saksi dadi Rezky. "Penyidik mengkonfirmasi dugaan adanya dugaan aliran sejumlah uang dari Tsk RHE kepada saksi," tuturnya.
Dalam kasus ini KPK telah menangkap dua tersangka yaitu, eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. Keduanya ditangkap setelah lebih dari 3 bulan buron.
Selain itu, dalam kasus tersebut KPK masih memburu tersangka Hiendra Soenjoto yang hingga kini keberadaannya belum diketahui.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq