Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap MA, KPK Konfirmasi Permohonan Perkara Tersangka Hiendra Soenjoto di PN Jakut

Rabu, 10 Juni 2020 - 02:15:00 WIB
Kasus Suap MA, KPK Konfirmasi Permohonan Perkara Tersangka Hiendra Soenjoto di PN Jakut
Nurhadi dan menantunya (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam pemeriksaan tersebut, Ali menjelaskan, penyidik KPK menelisik adanya dugaan uang yang mengalir kepada saksi dadi Rezky. "Penyidik mengkonfirmasi dugaan adanya dugaan aliran sejumlah uang dari Tsk RHE kepada saksi," tuturnya.

Dalam kasus ini KPK telah menangkap dua tersangka yaitu, eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. Keduanya ditangkap setelah lebih dari 3 bulan buron.

Selain itu, dalam kasus tersebut KPK masih memburu tersangka Hiendra Soenjoto yang hingga kini keberadaannya belum diketahui.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut