Kasus Suap Meikarta, KPK Akan Periksa Mendagri Tjahjo Kumolo Hari Ini
Oleh karena itu, KPK menduga ada pihak yang sengaja mengubah aturan tata ruang dan wilayah (RTRW) yang baru di Bekasi. Diduga, aturan tersebut sengaja dirubah oleh anggota DPRD Bekasi serta sejumlah pihak untuk memuluskan kepentingan Lippo Group dalam menggarap Meikarta.
Awalnya, kasus ini bermula saat KPK berhasil mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Meikarta merupakan mega proyek yang sedang digarap oleh anak usaha PT Lippo Group, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).
Sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut yaitu Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin (NHY); Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro; Konsultan Lippo Taryadi; Konsultan Lippo Fitra Djaja Purnama, serta; Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen.
Kemudian, ada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin; Kepala Dinas Damkar Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, serta; Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi (NR).
Editor: Ahmad Islamy Jamil