Kasus Suap Meikarta, KPK Cecar Sekda Jabar soal Tata Ruang
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar) Iwa Karniwa diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Iwa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewi Tisnawati, Kadis DPMPTSP Pemkab Bekasi.
Iwa keluar dari dari gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.58 WIB. Usai diperiksa penyidik, dia mengaku ditanyai menganai tata ruang di Kabupaten Bekasi.
"Iya (soal tata ruang) termasuk salah satunya itu. Tetapi kebetulan saya bukan Ketua BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah), jadi enggak tahu. Sudah saya sampaikan juga tadi ke penyidik," kata Iwa Karniwa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
KPK tengah mendalami indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Pendalaman menyangkut adanya upaya mengubah peraturan tata ruang di Kabupaten Bekasi dengan tujuan memuluskan proyek pembangunan Meikarta.
Dalam perizinan pembangunan di lahan proyek Meikarta itu, menurut KPK, dibutuhkan otoritas yaitu DPRD Kabupaten Bekasi untuk merevisi peraturan daerah. Iwan menyebut penyidik sempat menanyakannya terkait dengan revisi perda itu.