Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Meikarta, KPK Cecar Sekda Jabar soal Tata Ruang

Kamis, 29 November 2018 - 19:28:00 WIB
Kasus Suap Meikarta, KPK Cecar Sekda Jabar soal Tata Ruang
Sekda Jabar Iwa Karniwa usai diperiksa KPK terkait kasus suap izin proyek Meikarta, Kamis (29/11/2018). (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

"Iya, ada ditanyakan (soal revisi perda). Proses waktu itu saya bukan Ketua BKPRD, saya tidak tahu. Kebetulan prosesnya tidak ikut," ujar Iwa.

KPK menemukan dugaan penanggalan mundur atau backdate dalam pengurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). KPK juga sudah mengetahui pihak yang diduga terlibat dalam penanggalan mundur tersebut.

Sampai saat ini KPK telah memeriksa 69 saksi yang terdiri dari 12 pejabat di Pemprov Jawa Barat, 17 dari pihak Pemkab Bekasi, dan 40 orang dari Lippo Group. Termasuk CEO Lippo Group James Riady.

KPK menduga Dewi Tisnawati sebagai pihak penerima suap bersama dengan Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.

KPK menduga Dewi Tisnawati melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut