Kasus Suap RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa 3 Tersangka
Senin, 24 November 2025 - 14:52:00 WIB
Sebagai informasi, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur.
Dia ditetapkan tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis 7 Agustus 2025.
KPK menetapkan Abdul Azis bersama empat orang lain, yakni PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim; PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim, Ageng Dermanto serta dua orang pihak swasta yang terdiri atas Deddy Karnady dan Arif Rahman.
Editor: Reza Fajri