Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Terminasi Kontrak Kementerian ESDM, KPK Periksa Melchias Mekeng Hari Ini

Selasa, 08 Oktober 2019 - 07:50:00 WIB
Kasus Suap Terminasi Kontrak Kementerian ESDM, KPK Periksa Melchias Mekeng Hari Ini
Politikus Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng, Selasa (8/10/2019). Mekeng diperiksa terkait kasus suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM.

"Hari ini yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMT (Samin Tan) terkait kasus suap terminasi PKP2B di Kementerian ESDM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2019).

KPK berharap Mekeng kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik KPK dan memberikan keterangan yang sebenarnya terkait kasus ini. "Kami ingatkan agar saksi kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Terutama karena beberapa kali jadwal pemeriksaan sebelumnya tidak datang," ujarnya.

KPK sebelumnya telah beberapa kali memanggil Mekeng, yaitu pada Rabu, 11 September 2019, Senin, 16 September 2019 dan Kamis, 19 September 2019, namun tidak hadir.

Pada panggilan pertama, Rabu, 11 September 2019, Mekeng mengirimkan surat ke KPK karena sedang berada di luar negeri. Panggilan kedua, Senin, 16 September 2019, Mekeng kembali tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih perjalanan dinas.

Kemudian, pada panggilan ketiga, Kamis, 19 September 2019, Melchias Marcus Mekeng beralasan berada di luar negeri karena ada kegiatan dinas dan ada kebutuhan check up kesehatan.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut