Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kecelakaan Kereta, Wali Kota Bekasi Tempatkan Petugas Dishub di Pelintasan Sebidang
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Wali Kota Rahmat Effendi, KPK Periksa Sekda Bekasi

Senin, 17 Januari 2022 - 11:08:00 WIB
Kasus Suap Wali Kota Rahmat Effendi, KPK Periksa Sekda Bekasi
Gedung KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati pada Senin (17/1/2022). Reny diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat. 

Reny bakal dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.

"Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain memeriksa Reny, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Camat Rawa Lumbu, Bekasi, Makhfud Saifuddin. Makhfud sudah dijerat sebagai tersangka, namun status Makhfud dalam pemeriksaan kali ini adalah saksi.

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Intan (karyawan swasta), Heryanto (ASN-Kabid Pertanahan Disperkimtan Kota Bekasi), Nurcholis (Kepala BPBD), Lisda (Kasi BP3KB), Sherly (swasta/bagian keuangan PT Hanaveri dan PT Kota Bintang Rayatri), Giyarto (PPK), Andi Kristanto (ajudan Walkot Bekasi), dan Tita Listia (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut