Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Sejumlah Tempat Buntut Kasus Korupsi Sudewo dan Maidi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Syahrul Yasin Limpo, Mahfud MD Bakal Turun Tangan kalau Penyidikan Dihalang-halangi

Senin, 02 Oktober 2023 - 09:19:00 WIB
Kasus Syahrul Yasin Limpo, Mahfud MD Bakal Turun Tangan kalau Penyidikan Dihalang-halangi
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah sangat mendukung proses pengusutan setiap perkara, termasuk kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang turut menyeret Mentan Syahrul Yasin Limpo. Syahrul juga dikabarkan sudah menjadi tersangka kasus ini.

Mahfud mengaku tidak segan untuk turun tangan jika ada yang menghalang-halangi proses penyidikan kasus tersebut. 

"Kalau ada kesulitan di situ, bilang ke saya, saya turun tangan," kata Mahfud, Minggu (1/10/2023).

Sebelumnya, terdapat kabar yang mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kesulitan saat menggeledah kantor Kementan, seperti ada upaya menghilangkan barang bukti.

Mahfud mengaku belum mendengar langsung informasi tersebut. Namun, kata Mahfud, tindakan menghilangkan dokumen juga perlu diusut karena bukan hal sepele.

"Ya harus diusut, itu tindak pidana sendiri kalau memang ada. Saya tidak tahu, belum dengar. Tapi kalau itu memang ada, harus diusut," kata Mahfud. 

"Satu, korupsinya sendiri itu adalah tindak pidana. Penghilangan dokumen tindak pidana juga. Ada hukumnya sendiri, itu harus dikejar," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut