Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono. Pemeriksaan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
KPK memeriksa Kasdi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa (28/10/2025).
"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Sukamiskin, atas nama KS mantan Sekretaris Jenderal pada Kementerian Pertanian RI (Mei 2021-2023)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).
Kasdi merupakan terpidana dalam kasus pemerasan yang juga menjerat SYL. Meski demikian, Kasdi berstatus sebagai saksi dalam perkara TPPU ini.
"Pemeriksaan saksi terkait dugaan TPPU di lingkungan Kementerian Pertanian," ujar Budi.
SYL sendiri sudah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin di Bandung untuk menjalani vonis 12 tahun penjara terkait kasus pemerasan dan gratifikasi, sejak Mei 2025.
Selain hukuman penjara, SYL juga dihukum untuk membayar denda sebesar Rp500 juta dan uang pengganti Rp44 miliar serta 30.000 dolar Amerika Serikat.
Editor: Reza Fajri