Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arus Lalin Jalan Cakung-Cilincing Macet Parah, Ini Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Tabrak Lari di Dekat Gerbang Tol Cakung, Polisi Akan Tes Urine Pelaku

Sabtu, 17 Juni 2023 - 18:32:00 WIB
Kasus Tabrak Lari di Dekat Gerbang Tol Cakung, Polisi Akan Tes Urine Pelaku
Polisi belum menemukan indikasi bahwa OS (26), tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan korban Moses (34) di Cakung, berada dalam kondisi mabuk. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ditemukan selama proses penyidikan, terdapat dugaan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut. OS dapat terjerat Pasal 338 KUHP.

"Pada awalnya, ini adalah kecelakaan lalu lintas, dan kita awalnya menanganinya sebagai kecelakaan lalu lintas. Namun, selama proses penyidikan, dari pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang kita temukan, terdapat potensi pengenaan pasal pidana," paparnya.

"Meskipun pada awalnya pasal yang dikenakan adalah Pasal 311 ayat 5, namun kita melihat adanya unsur kesengajaan," kata Doni.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut