Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bidik Tersangka usai Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Roy Suryo Cs bakal Jadi Tersangka?

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:24:00 WIB
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Roy Suryo Cs bakal Jadi Tersangka?
Pakar telematika Roy Suryo usai diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Jokowi melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.

“Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut