Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Ini Puasa ke Berapa? Cek Kalender Ramadan 1447 H Berikut
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Ujaran Kebencian, Bareskrim : Motif Pernyataan Gus Nur Peduli Terhadap NU

Rabu, 28 Oktober 2020 - 08:34:00 WIB
Kasus Ujaran Kebencian, Bareskrim : Motif Pernyataan Gus Nur Peduli Terhadap NU
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, dalam pemeriksaan, Gus Nur menyampaikan prihatin dengan kondisi NU sekarang. "NU yang sekarang dengan yang dulu berbeda," tutur Awi menyampaikan keterangan Gus Nur saat pemeriksaan.

Dalam kasus tersebut, Bareskrim telah menetapkan Gus Nur sebagai tersangka. Selain itu, Bareskrim telah meminta keterangan dari ahli bahasa dan hukum pidana.

Saat ini, penyidik Bareskrim masih menunggu hasil pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang disita.

Gus Nur ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10/2020) dini hari. Dia kemudian dibawa ke Bareskrim, Jakarta Selatan untuk pemeriksaan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut