Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara

Selasa, 11 November 2025 - 07:06:00 WIB
Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara
Plt Deputi bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, penyelidikan perkara dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) ternyata berkaitan dengan pembebasan lahan. Menurutnya, ada oknum yang menjual tanah milik negara ke negara.

"Yang kita dalami dalam penyelidikan itu ada oknum-oknum di mana dia yang bersangkutan itu yang seharusnya milik negara, tapi dijual lagi ke negara," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (10/11/2025).

Menurut Asep oknum-oknum itu menjual lahan yang memang milik negara dengan harga tidak wajar. Oleh karenanya, KPK tengah mempelajari adanya kerugian negara terkait hal ini.

"Kerugian dari sisi pembebasan lahan inilah yang kita kejar dan kita akan kembalikan kepada negara," kata Asep.

Kendati demikian, KPK tidak menjelaskan lebih jauh terkait perkara ini. Yang jelas, kata Asep, KPK akan memperkarakan kasus ini apabila biaya pembayaran pembebasan lahan untuk proyek kereta cepat itu tidak wajar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut