Kasus Youtuber Muhammad Kece Diusut, Polri Kumpulkan Barang Bukti
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri saat ini mulai mengusut kasus dugaan penodaan agama, yang dilakukan oleh Youtuber Muhammad Kece. Barang bukti mulai dikumpulkan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, penyidik mengumpulkan barang bukti setelah adanya laporan LP Nomor: 500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Agustus 2021.
"Dengan munculnya LP tersebut, tentunya penyidik Polri telah melakukan langkah-langkah, mengambil tindakan kepolisian dengan mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan peristiwa yang terjadi," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas, Jakarta Selatan, Senin (23/8/2021).
Polri, kata Rusdi, sangat memahami pernyataan Muhammad Kece, telah membuat atau menimbulkan keresahan di sosial masyarakat.
"Polri sangat memahami munculnya keresahan di masyarakat terutama umat muslim di tanah air dengan muncul video pada salah satu akun di YouTube di mana dalam video tersebut dapat menimbulkan rasa kebencian, rasa permusuhan terhadap kelompok-kelompok tertentu," ujar Rusdi.
Oleh karena itu, Rusdi menegaskan, Polri bakal mengusut perkara tersebut secara profesional dan transparan. Mengingat, saat ini laporan polisi juga sudah diterima oleh Bareskrim untuk menjadi dasar atau landasan penyelidikan.
"Polri terus memantau dan tentunya dari munculnya video pada YouTube itu. Salah satu warga masyarakat telah datang ke Bareskrim Polri melaporkan tentang video pada Youtuber tersebut," ucap Rusdi.
Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber M Kece yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW. Pelaku menyebut dengan kata yang tidak pantas, M Kece mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq