Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya
Advertisement . Scroll to see content

Kata Ahok usai 8 Jam Diperiksa Kejagung terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Kamis, 13 Maret 2025 - 18:57:00 WIB
Kata Ahok usai 8 Jam Diperiksa Kejagung terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok rampung diperiksa Kejagung. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok rampung diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023. Dia mengatakan kehadirannya memenuhi panggilan penyidik Kejagung untuk membantu penyidikan perkara tersebut.

"Intinya saya mau membantu," ujar Ahok di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Sebelumnya, Ahok diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Dia datang lebih awal sekitar pukul 08.40 WIB.

Ahok yang mengenakan pakaian batik berwarna cokelat datang ditemani stafnya. Dia pun keluar dari Gedung Kejagung usai diperiksa sekitar pukul 18.27 WIB.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Para tersangka telah ditahan.

Kesembilan tersangka tersebut yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut