Kata Menko PMK Pratikno soal Dualisme Kepengurusan PMI
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menegaskan masalah dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI) bukan urusan pemerintah. Legalitas kepengurusan PMI berada di bawah Kementerian Hukum (Kemenkum).
“Itu bukan urusan kita, kalo urusan legalitas kepengurusan urusan Kemenkum,” tegas Pratikno saat ditanya awak media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
 
                                Pratikno mengatakan bahwa pemerintah sangat terbantu dengan adanya lembaga sosial PMI. Pemerintah sangat ingin kerja sama dengan PMI.
“Oleh karena itu pemerintah sangat ingin PMI solid. Tapi masalah legalitas, masalah itu di Kemenkum,” paparnya.
 
                                        Pratikno pun menegaskan bahwa pemerintah menginginkan agar kepemimpinan sebuah organisasi apapun harus melalui proses demokrasi.