JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) buka suara soal pergantian caleg DPR terpilih dapil Banten I dari Tia Rahmania menjadi Bonnie Triyana. Tia sempat viral karena mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat menjelaskan, pencopotan itu didasarkan atas gugatan terkait perselisihan hasil suara.
Ancam Gunakan Kekuatan Militer, Ini 8 Arti Penting Greenland bagi Trump
"Nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara," ujar Djarot saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).
Tia Rahmania Diberhentikan PDIP, Diganti Bonnie Triyana di DPR Periode 2024-2029
Dia menuturkan, perselisihan hasil suara itu ditangani di internal PDIP melalui Panitera Mahkamah Partai. Menurut dia, Tia dan Bonnie dipanggil untuk diklarifikasi.
Dia mengatakan kedua pihak melampirkan bukti seperti Form C1 kepada Panitera Mahkamah Partai. Dokumen yang diserahkan lalu diperiksa Mahkamah Partai untuk mendalami dugaan pengalihan suara tersebut.
"Nah, itu diperiksa semuanya. Itu ada pengalihan suara. Ya kan? Penambahan suara ya kan, di internal partai dan Ini diputus, dilihat setelah misalkan dia, misalnya, mengalihkan suara si A atau si B, itu terbukti dengan formulir C1 itu, maka itu harus dikeluari, ya kan? Kemudian dijumlah, dilihat, dan itu detail. Semuanya terekam," ucap Djarot.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku