Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten
Advertisement . Scroll to see content

Kata PDIP soal Tia Rahmania Batal Jadi Anggota DPR usai Kritik Pimpinan KPK

Kamis, 26 September 2024 - 12:17:00 WIB
Kata PDIP soal Tia Rahmania Batal Jadi Anggota DPR usai Kritik Pimpinan KPK
PDIP angkat suara terkait pencopotan Tia Rahmania hingga batal dilantik menjadi anggota DPR. Tia sempat viral karena mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan, Mahkamah Partai lalu memutuskan gugatan itu diterima dan meminta yang bersangkutan untuk mundur. Putusan itu berdasarkan hasil pemeriksaan alat bukti yang ada.

Djarot mengatakan Mahkamah Partai melaporkan kepada DPP PDIP. Dia menekankan, proses penanganan perkara itu cukup lama, bukan tiba-tiba dilakukan.

"Prosesnya lama, bukan tiba-tiba itu. Nah, DPP Partai kemudian mengambil keputusan. Oleh sebab itu yang bersengketa misalkan si Tia ini, itu bisa dipanggil oleh Bidang Kehormatan Mahkamah Kehormatan Partai, mengundurkan diri atau tidak gitu lho, dengan bukti-bukti ini. Kalau enggak ya terpaksa dipecat dong," tutur Djarot.

Diketahui, PDIP mencopot Tia Rahmania dari calon legislatif DPR terpilih. Tia digantikan oleh Bonnie Triyana.

Tia merupakan caleg PDIP nomor urut 2 dari Dapil Banten I Pandeglang-Lebak yang meraih 37.359 suara. Sementara Bonnie Triyana yang bernomor urut 1 berada di urutan kedua dengan raihan 36.516 suara.

"Bonnie Triyana. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR," bunyi surat keputusan KPU yang dikutip, Rabu (25/9/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut