Kawal Program Prioritas, KKP Tambah 31 PPNS Perikanan
“Harus semakin profesional dalam bekerja karena tantangan penegakan hukum ke depan tentu semakin kompleks, termasuk salah satunya adalah TPPU di sektor kelautan dan perikanan,” ujarnya.
Selain terkait dengan penegakan hukum dan TPPU, secara khusus Adin juga menginstruksikan kepada PPNS Perikanan yang telah dilantik tersebut untuk mengawal program-program prioritas yang telah dicanangkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Adin mengatakan bahwa pendekatan penegakan hukum yang didorong adalah peningkatan kepatuhan (compliance) pelaku usaha
“Penegakan hukum di lapangan adalah dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaku usaha,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran Teuku Elvitrasyah menyampaikan bahwa dalam rangka memperkuat penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan, pihaknya terus melakukan peningkatan kuantitas dan kualitas PPNS Perikanan. Menurutnya, sampai dengan saat ini, jumlah PPNS Perikanan di seluruh Indonesia sebanyak 446 orang.
“Rinciannya di Pusat ada 87 orang, di UPT ada 193 orang dan di Dinas Kelautan dan Perikanan sebanyak 166 orang,” ujar Teuku.