Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern
Advertisement . Scroll to see content

Kawal Sidang Kekerasan Seksual terhadap Anak, RPA Partai Perindo Minta Tersangka Dipenjara 10 Tahun

Selasa, 02 Mei 2023 - 16:44:00 WIB
Kawal Sidang Kekerasan Seksual terhadap Anak, RPA Partai Perindo Minta Tersangka Dipenjara 10 Tahun
RPA Partai Perindo mengawal sidang kasus kekerasan seksual terhadap anak di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (2/5/2023). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) terus membuktikan diri sebagai partai yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak. Melalui organisasi sayap Relawan Perempuan dan Anak (RPA), Perindo kembali mendampingi korban kekerasan yang menimpa anak di bawah umur.

Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farell menjelaskan kasus yang didampingi kali ini menimpa AN (5) dan SN (6) warga Jakarta Utara. Kemudian, kasus ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Hari ini adalah sidang tuntutan akan tetapi dikarenakan ada pengajuan restitusi dari kami selaku pemohon maka hari ini kami memberikan rincian untuk dijabarkan di ruang sidang," kata Kenzo di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (2/5/2023).

Dia menjelaskan pengajuan tersebut sesuai dengan UU TPKS. Untuk itu RPA Perindo menekankan pemberlakuan UU yang dimaksud guna memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan terhadap anak.

"RPA ini berdiri untuk sebagai rasa keadilan buat korban terutama korban perempuan dan anak. Relawan ini hadir tentunya untuk memberikan suatu kejelasan hukum kepada korban-korban tersebut. Maka seperti yang sudah-sudah kami dampingi, kami harapkan (hukuman) tertinggi, di atas 10 tahun," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut