Breaking News: Bareskrim Tetapkan Eks Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Tersangka Kekerasan Seksual
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Bareskrim Polri menetapkan mantan kepala pelatih Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Hendra Basir (HB) sebagai tersangkakekerasan seksual. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Maret 2026.
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan pelapor dalam perkara tersebut adalah SD selaku kuasa hukum.
"Kemudian sebagai tersangkanya adalah saudara HB selaku pelatih tahun 2022 sampai dengan 2024, dan kepala pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia tahun 2025," kata Nurul dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).
Nurul menjelaskan dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi di Jalan Harapan Indah Boulevard, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Selain itu, dugaan perbuatan tersebut juga terjadi di sejumlah negara saat berlangsung pertandingan internasional.
"Kemudian waktunya berulang dari mulai tahun 2022-2025 bulan Desember," ujarnya.