KBRI Kolombia Fasilitasi Pemulangan 1.000 ABK WNI
Sebelum keberangkatan, setiap ABK diharuskan memenuhi protokol kesehatan yang dipersyaratkan. Setiap WNI yang akan pulang harus menjalani rapid test terlebih dahulu serta dilengkapi surat kesehatan untuk tindakan lebih lanjut setibanya di Indonesia.
Mereka harus mengenakan masker atau alat pelindung diri yang diperlukan selama berada di perjalanan. Hal itu dilakukan mulai dari turun dari kapal, lalu menuju ke bandara dan pesawat, hingga berada di dalam pesawat.
Setibanya di Indonesia, para ABK WNI ini akan menjalani karantina wajib selama 14 hari dan kembali menjalani pemeriksaaan kesehatan yang ketat. Pemeriksaan itu dilakukan sebelum para ABK WNI itu diizinkan untuk kembali ke keluarganya masing-masing.
Pemulangan daripada ABK WNI ini dilakukan dengan pesawat sewaan. Rute yang dilalui adalah Madrid, Lisbon, Athena, dan Tbilisi, selanjutnya menuju Jakarta serta Bali.
KBRI Bogota terus memantau perkembangan situasi terkini, serta membantu para WNI yang berada di wilayah sekitar Kolombia, Antigua dan Barbuda, St. Kitts dan Nevis serta Barbados saat masa pandemi virus corona (Covid-19) seperti saat ini.
"Hingga saat ini tidak tercatat ada WNI di wilayah Kolombia, Antigua dan Barbuda, St. Kitts dan Nevis serta Barbados yang terkena Covid-19," tulis Kemlu.
Editor: Rizal Bomantama